WahanaNews-NET | Jajaran Polsek Cengkareng mengungkap praktik judi online hasil penggerebekan salah satu ruko di Cengkareng, Jakarta Barat, dikendalikan warga dari Kamboja.
"Informasi dikendalikan dari Kamboja, masih kita selidiki," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/01).
Baca Juga:
2 Rumah di Cengkreng Hancur Akibat Ledakan Gas LPG 12 KG
Ardhie mengatakan terbongkarnya praktik judi online ini bermula ketika masyarakat melaporkan adanya aktivitas perjudian di sebuah ruko kawasan Cengkareng.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun langsung menggerebek ruko tersebut pada Minggu (15/1) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati 24 orang operator judi sedang beraktivitas di dalam ruko.
Tidak ada perlawanan yang berarti dari para operator ketika polisi memaksa masuk ke dalam ruko tersebut.
Baca Juga:
Aksi Dramatis Polisi Saat Evakuasi Dua Orang Diduga Maling Kosmetik di Alfamart Cendrawasih Cengkareng
"Informasi yang kami dapat ada 24 terduga pelaku. Mereka menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," tuturnya.
Beberapa unit komputer juga turut disita petugas dalam penggerebekan tersebut. Namun demikian, Ardhie belum bisa memastikan berapa lama praktik judi online sudah berlangsung serta berapa banyak perputaran uang dari bisnis judi online tersebut.
Hingga saat ini, ke 24 pelaku masih mendekam di kantor Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.