Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah telah menyalurkan dana desa selama hampir sembilan tahun, sehingga perlu dilakukan pemantauan penggunaan dana desa guna menjamin ketepatan sasaran pemanfaatan dana desa . Dasbor Desa ini menyediakan informasi terkait anggaran, progres penyaluran dan pemanfaatan dana desa secara real-time.
Menurut Muhadjir, Dasbor Desa dapat menjadi media pemantauan, khususnya mendorong penggunaan dana desa untuk penanggulangan kemiskinan perdesaan, dan kedepannya dapat menanggulangi kemiskinan dan kelaparan secara nasional, dimulai dari desa
Baca Juga:
Menkomdigi: Situs Judol di Tutup Satu, Tumbuh Seratus
"Dasbor desa bisa digunakan oleh lintas kementerian/lembaga negara untuk menciptakan intervensi dana desa dalam menanggulangi kemiskinan," ujar Muhadjir.
Muhadjir berharap dengan pemantauan rutin dan pemanfaatan tepat sasaran, dana desa menjadi alat untuk menyelesaikan permasalahan di desa.
Dasbor Desa memiliki beberapa pilihan menu utama di antaranya status Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta berita informasi terkait dana desa. Dasbor Desa dapat diakses melalui https://dasbordesa.kemenkopmk.go.id/.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Madiun Salurkan Bantuan Pangan untuk 10.225 Keluarga Penerima Manfaat
[Redaktur: Amanda Zubehor]