WahanaNews NET | Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan terdapat 31 ribu aparatur sipil negara atau ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial.
Bansos tersebut merupakan program pemerintah untuk membantu beberapa keluarga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Kasus Rozy Selingkuhi Mertua, Hotman Paris Turun Tangan Bantu Norma
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," kata Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta.
Risma mengatakan, data tersebut didapatkan ketika Kemensos melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala.
Dari 31 ribu ASN, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Baca Juga:
Ibu Kandung Norma Risma Dikabarkan Hamil Usai Berhubungan dengan Menantunya, Benarkah?
Menurut Risma, sebenarnya mereka tidak boleh menerima bansos dalam bentuk apapun, karena statusnya merupakan ASN.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," ujar Risma dikutip dari Pikiran Rakyat.
Risma berharap, Pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.
"Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ucapnya.
Selain itu, Risma juga telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan karena khawatir ada aparat yang juga sama-sama menerima bansos.
"Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena peraturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos)," ungkap dia. [Tio]