WahanaNews NET | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa selama KPK berdiri, setidaknya ada 155 kepala daerah dari 514 kabupaten/kota yang terjerat kasus korupsi.
Dari 155 kepala daerah, dia menyebut sudah 27 gubernur atau wakil gubernur yang bermasalah.
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Ghufron mengungkapkan jumlah tersebut belum digabung dengan penangkapan pejabat dari pemerintah pusat, menteri, hakim, hingga kepala dinas.
Dia mengatakan pejabat yang diringkus KPK seratus orang, tapi yang mau menggantikannya ribuan.
Di sisi lain, Ghufron menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pencetak generasi bangsa yang memiliki andil dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
KPK Ingatkan Masyarakat Tak Beri Uang Suap di Penerimaan Siswa Baru
Menurutnya, 86 persen koruptor adalah alumni perguruan tinggi dan rata-rata menduduki jabatan penting.
“Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master,” kata Ghufron pada sambutan Kuliah Umum Antikorupsi di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya secara daring dan luring, Selasa (16/11/2021).
Ghufron menuturkan bahwa tujuan sekolah adalah untuk meningkatkan inteligensi, pengetahuan, dan keterampilan. Akan tetapi hanya pengetahuan dan keahlian yang dievaluasi hasilnya, sedangkan komitmen dan hati tidak terukur.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pendidikan tinggi di Indonesia orientasinya mengantarkan para generasi bangsa untuk mencari pekerjaan.
Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang,” ujarnya. [Tio]