WahanaNews NET | Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo telah memerintahkan kepada Bid Propam Polda Jambi untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto.
Pemeriksaan terhadap Kapolres dan personel Polres Batanghari itu terkait dengan kaburnya 24 tahanan Polres Batanghari.
Baca Juga:
Alung DPO Narkotika 58 Kg tidak Dihadirkan saat Konferensi Pers, Kapolda Jambi: Menjadi Penegak Hukum Tidak Boleh Melanggar Hukum
Para tahanan tersebut kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
“Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi,” tegasnya, Kamis (02/12/2021).
Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa pihak Bid Propam tengah memproses kasus kaburnya 24 tahanan tersebut.
Baca Juga:
Bupati BatangHari Didesak Copot Kades Kembang Seri Akibat Perbuatan Perselingkuhan
Kendati demikian, Rachmad mengaku belum tahu apakah akan masuk ke Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atau tidak.
Pasalnya, jelas dia, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Priyanto menuturkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
Menurutnya, pihak Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan dari 10 personel Polres Batanghari.
Sementara itu, pihaknya saat ini sudah menangkap kembali 19 tahanan yang kabur sedangkan 5 lainnya masih dalam pengejaran. [Tio]