WahanaNews NET | Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bungkam usai diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika.
Baca Juga:
KPU Kotim Diguncang Kasus Korupsi, Lima Komisioner Jadi Tersangka dan Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan Nicke terkait pemeriksaannya.
Dia keluar sekitar pukul 10.17 WIB dari Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Nicke memilih untuk langsung beranjak dari kantor Dewas KPK bersama sejumlah pegawainya. Tak ada penjelasan mengenai pemeriksaan yang baru dijalaninya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Dalam Digitalisasi SPBU, KPK Tahan Tiga Tersangka
Nicke sebelumnya disebut tak kooperatif oleh anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.
Akibat tindakannya ini, upaya meminta keterangan dari pihak yang diduga mengetahui dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili jadi terhambat.
"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," kata Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).