“Saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang, bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu,” ujar dia.
Arteria menambahkan, dalam rapat dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (19/1/2022), ia memberikan pernyataan selama 15 menit tetapi hanya yang terkait Bahasa Sunda yang menjadi perbincangan publik.
Baca Juga:
Cucu Soekarno Melenggang ke Kursi DPR RI, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur!
“Saya yakin banyak juga serangan karena dari 15 menit pembicaraan saya itu banyak sekali hal-hal yang mungkin beririsan kepentingan bagi beberapa pihak, jadi ini ngumpul nyerangnya balik ke kita seperti itu,” kata Arteria.
Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta Arteria untuk menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya dalam rapat Komisi III yang menyinggung Bahasa Sunda.
“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di sela kunjungannya di Bali, Selasa (18/1/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca Juga:
Terancam Gagal ke Senayan, Arteria Dahlan Buka Suara
Adapun dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
“Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ujarnya. [Tio]