"Aset tersebut nantinya akan ditempati oleh sekitar 450 ASN Direktorat Jenderal PDTT yang sebelumnya berkantor di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat," kata Halim.
"Kami akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan segera kami tindaklanjuti dengan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja bersama untuk kemudian dilakukan penataan-penataan. Kami akan bertanggung jawab atas pemeliharaan aset BMN selama masa penggunaan sementara ini," imbuhnya.
Baca Juga:
Menteri Desa PDTT Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unesa
Kegiatan penandatanganan berita acara penyerahan aset barang milik negara itu dilakukan di Gedung Indriya Bhuwana BRIN Pekayon, Jakarta Timur, pada Senin (5/6/2023).
Proses serah terima dilakukan langsung oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.[zbr]