WahanaNews-NET | Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyerahkan kurang lebih 4.000 aset barang milik negara atau BMN kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko berharap aset itu bisa memberikan manfaat bagi aparatur sipil negara pada Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Baca Juga:
Menteri Desa PDTT Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unesa
"Semoga aset BMN ini bisa dikembangkan dan bisa menjadi lebih baik," ujarnya dalam keterangan Jakarta, Rabu (07/06/23).
Aset yang diserahkan tersebut berupa tanah, gedung dan bangunan, beserta jalan irigasi dan jaringan, peralatan dan mesin, dan aset tetap lainnya yang melekat pada bangunan kantor BRIN Pekayon di Jakarta Timur.
Sebelumnya, aset itu menjadi fasilitas kantor Pusat Riset Penginderaan Jauh (PRPJ) BRIN.
Baca Juga:
Gus Halim Sebut Bantul Bisa Jadi Piloting Penurunan Kemiskinan dengan Data SDGs Desa
Berdasarkan isi berita acara yang ditandatangani oleh BRIN dan Kementerian Desa, penyerahan aset itu dalam status status masa penggunaan sementara dalam jangka waktu lima bulan.
Penyerahan aset sementara diperuntukkan agar memudahkan mobilisasi barang maupun orang dari Kementerian Desa PDTT untuk dapat segera menempati gedung kantor bekas PRPJ BRIN tersebut.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih kepada BRIN yang telah memberikan aset barang milik negara tersebut.