WAHANANEWS.NET - Bandara Kalimarau di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini bukan hanya menjadi simpul transportasi udara, tetapi juga etalase energi hijau lewat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas besar.
Kepala Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara (BLU UPBU) Kalimarau, Patah Atabri, mengatakan PLTS tersebut dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan layanan terminal penumpang dan memperkuat sistem kelistrikan bandara pada Kamis (18/06/2026).
Baca Juga:
Darmawan Prasodjo Tetap Pimpin PLN, RUPS 2026 Perkuat Struktur Direksi Perseroan
“Selain berfungsi sebagai penyuplai catu daya listrik cadangan (back-up) dari PLN, infrastruktur PLTS ini juga digunakan sebagai atap di area parkiran mobil,” kata Patah Atabri.
Pemanfaatan panel surya di bandara kebanggaan masyarakat Berau itu menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda transisi energi yang terus didorong pemerintah pusat.
Bandara Kalimarau dinilai menjadi salah satu pionir pengelolaan Energi Baru Terbarukan atau EBT pada fasilitas publik bandara di Indonesia melalui sistem PLTS on-grid yang terhubung langsung dengan jaringan listrik negara.
Baca Juga:
Bandara Kalimarau Berau Jadi Etalase Energi Hijau Lewat PLTS 495 KWP
Keberadaan energi surya tersebut turut memberi dampak penting bagi operasional bandara karena membantu menjaga pasokan daya untuk peralatan navigasi penerbangan dan fasilitas pendukung penumpang.
Patah menjelaskan bahwa konsep pemasangan panel surya di area parkir dipilih agar lahan terbuka bandara dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kebutuhan operasional.
“Pemasangan modul fotovoltaik sebagai atap pelindung kendaraan merupakan sebuah langkah kami dalam memaksimalkan pemanfaatan lahan terbuka agar tidak sekadar menyerap panas matahari secara percuma,” jelasnya.
Berdasarkan data teknis kelistrikan bandara, fasilitas PLTS di UPBU Kalimarau memiliki total kapasitas terpasang mencapai 495 Kilo Watt Peak atau KWP.
Kapasitas tersebut membuat sistem energi surya di Bandara Kalimarau tergolong besar untuk ukuran fasilitas publik bandara daerah.
“Panel-panel surya tersebut tidak diletakkan pada atap gedung terminal penumpang, melainkan disebar untuk menutupi area atap parkir dan sisi samping perkantoran,” ungkap Patah.
Penempatan panel surya di area parkir dan sekitar perkantoran membuat fungsi infrastruktur tersebut tidak hanya menghasilkan energi listrik, tetapi juga memberi perlindungan bagi kendaraan dari paparan panas matahari.
Menurut Patah, dampak efisiensi dari integrasi sistem kelistrikan ramah lingkungan itu mulai terasa dalam aktivitas operasional bandara, khususnya pada siang hari ketika intensitas matahari berada pada titik optimal.
Pengoperasian PLTS tersebut membuat manajemen bandara mampu menekan beban listrik harian dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan daya dari PLN pada jam-jam tertentu.
Meski demikian, jaringan PLN tetap menjadi bagian penting dalam sistem kelistrikan bandara karena PLTS yang digunakan bersifat on-grid dan bekerja terintegrasi dengan sistem listrik negara.
Patah menyebut keberlanjutan pemanfaatan EBT di Bandara Kalimarau juga sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia teknis yang bertugas menjaga performa sistem.
“Keberkelanjutan dari pemanfaatan EBT ini tidak terlepas dari kedisiplinan tinggi para teknisi kami berjumlah tujuh orang dalam menjalankan sistem pemeliharaan secara ketat dan rutin,” ujar Patah.
Dengan pola pemanfaatan tersebut, Bandara Kalimarau memperlihatkan bahwa fasilitas transportasi publik dapat bergerak menuju layanan yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan adaptif terhadap kebutuhan energi masa depan.
Model pengelolaan PLTS seperti di Bandara Kalimarau juga membuka peluang replikasi di fasilitas publik lain, terutama kawasan yang memiliki ruang terbuka luas dan kebutuhan listrik besar pada siang hari.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa transisi energi dapat dimulai dari pemanfaatan ruang yang selama ini belum dipandang sebagai bagian dari sistem produksi energi.
[Redaktur: Sandy]