Sebelumnya, Suu Kyi bersaksi dalam persidangan untuk pertama kalinya pada Selasa (26/10).
Meski begitu, rekaman pernyataannya selama persidangan tidak dapat diakses oleh publik akibat pembungkaman dari pihak junta militer.
Baca Juga:
Peringatan Kemerdekaan, Junta Myanmar Akan Bebaskan 7.000 Tahanan
Suu Kyi bersaksi terhadap sederet dakwaan yang dijatuhkan junta militer Myanmar dalam persidangan itu.
Berbagai tuduhan yang ia alami antara lain, melanggar aturan pembatasan Covid-19 selama Pemilu November lalu, dugaan impor walkie-talkie secara ilegal, tuduhan penghasutan, melanggar undang-undang kerahasiaan negara dan yang terbaru soal dugaan korupsi.
Jika dinyatakan bersalah atas berbagai dakwaan itu, Suu Kyi terancam dapat dipenjara hingga lebih dari satu dekade.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Bom Festival Musik, Artis Top Kachin Tewas di Tempat
Juru bicara junta militer tidak menjawab permintaan tanggapan dan konfirmasi soal pelaksanaan persidangan Suu Kyi.
Namun, media lokal Myanmar Now melaporkan bahwa Suu Kyi mampu memberikan kesaksian dan pembelaan bahwa ia tidak bersalah dengan sangat baik selama persidangan. [nik]