Menurut Tohom, literasi ketenagalistrikan menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memahami kewajiban membayar tagihan, tetapi juga mengetahui hak sebagai pelanggan. Kesadaran untuk memantau pemakaian listrik secara berkala akan membantu konsumen mengantisipasi lonjakan tagihan sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih bijak.
Dengan memahami pola konsumsi, rutin mendokumentasikan stand meter, dan mengetahui hak sebagai pelanggan, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat mengelola pengeluaran listrik rumah tangga serta membangun hubungan yang transparan antara konsumen dan PLN.
Baca Juga:
Jangan Cuma Bayar Tagihan, Kenali Juga Pola Pemakaian Listrik
[Amel Silaban]