WahanaNews NET | Universitas Negeri Makassar (UNM) angkat bicara terkait Satpam yang mengintip dan merekam mahasiswi mandi di toilet pada Kamis, 9 Desember 2021.
Humas UNM Berhanuddin mengatakan, oknum satpam itu diberikan sanksi tegas berupa upaya pemberhentian.
Baca Juga:
Diskusi Interaktif Capres 2024, Anies Baswedan: RI Belum Satu Kemakmuran
"Yang pasti securiti itu ada sanksi yang diberikan yakni dikeluarkan karena dia pegawai honor pasti dikeluarkan," kata Burhanuddin, Jumat (10/12/2021).
Burhanuddin menjelaskan, toilet yang menjadi lokasi kejadian berada di luar hotel. Toilet tersebut posisinya berada di belakang dekat parkiran PascaSarjana UNM. Bahkan kata dia, itu merupakan toilet emergency atau hanya digunakan keadaan tertentu.
"Sebenarnya kamar mandi itu emergency digunakan, karena kemarin digunakan ada mahasiswa PPG yang pakai dulu mungkin karena bagaimana sehingga kamar mandi itu ada yang lubang," ujarnya.
Baca Juga:
Kalapas Batang Watanpone Diperiksa Kemenkumham Buntut Kasus Brankas Narkoba UNM
Terkait kasus ini, kampus menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Sebab, oknum satpam tersebut melancarkan aksinya saat tidak bertugas.
"Sikap UNM itu sudah ditangani pihak kepolisian kita tidak bisa mencampuri itu. Security itu sudah lepas tugas sebenarnya, bukan jam kerjanya," tuturnya.
Sebelumnya, pelecehan seksual menimpa sejumlah mahasiswi yang mengikuti pertukaran mahasiswa merdeka (PMM) dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbud di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelecahan seksual terjadi ketika mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi di seluruh Indonesia tersebut mandi di toilet hotel La Macca dan atau Wisma milik kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berada di Jalan Ap Pettarani, Kota Makassar.
Terduga pelaku merupakan satpam kampus UNM berinisial AS yang kemudian sudah ditangkap oleh polisi. Dia mengakui perbuatannya mengintip mahasiswi mandi. Atas perbuatannya, dia mendekam dibalik jeruji besi Polsek Rappocini. [Tio]