WahanaNews NET | Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, akhirnya merasakan udara bebas pagi ini usai menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.
Angelina Sondakh resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta pada Kamis (3/3/2022) pagi.
Baca Juga:
Angelina Sondakh Kaget Dibandingkan dengan Putri Candrawathi, Ini Katanya
Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Angie ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012.
Saat itu, Angie masih menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.
Angie ditahan KPK sejak 2012 karena terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Baca Juga:
Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Buka Suara
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Namun ketika mengajukan kasasi, Mahkamah Agung (MA) tetap memutus bersalah dan menambahkan vonisnya jadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS.
Setelah Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dipotong jadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan mantan anggota DPR Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta pada 3 Maret 2022.
"Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program cuti menjelang bebas," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Setelah menerima program cuti menjelang bebas, Putri Indonesia 2001 tersebut akan menjalani bimbingan lanjutan di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.
"Angline Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas," ujar dia
Selama mendekam di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh diketahui aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Di antaranya desain busana, menjahit, membatik, tergabung dalam kelompok tani dan lain sebagainya.
Selain itu, ia diketahui aktif di berbagai kegiatan rohani misalnya tergabung dalam kelompok "one day one juz" di LPP Kelas IIA Jakarta. Kemudian, Angelina juga bergabung dalam kelompok hafalan Al Quran.
"Angelina juga aktif di kegiatan intelektual, misalnya, bergabung dalam kelompok perpustakaan hijau," ucap dia.
Selama di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh juga menorehkan prestasi di antaranya juara 1 lomba tenis meja antar-lapas perempuan yang meliputi Lapas perempuan Jakarta, Lapas Perempuan Tangerang dan Lapas Anak Tangerang. [Tio]