WahanaNews NET | Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus narkoba. Kali ini, artis sinetron dengan inisial BJ ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/12/2021) malam.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Polda Metro, Kombes Pol Zulpan saat dihubungi awak media.
Baca Juga:
Polres Siantar Razia Kos-Kosan, 3 Pria dan 1 Wanita Positif Penguna Narkoba
"Ya, betul,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi awak media, Sabtu (11/12/2021).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
"Sabu barang buktinya, " lanjut Zulpan.
Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua
Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut tentang kasus narkoba yang dilakukan oleh artis sinetron inisial BJ tersebut.
"Untuk identitas belum, belum masih dikembangkan, " tutup Zulpan. [Tio]