WahanaNews NET | Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus narkoba. Kali ini, artis sinetron dengan inisial BJ ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/12/2021) malam.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Polda Metro, Kombes Pol Zulpan saat dihubungi awak media.
Baca Juga:
Oknum Polisi Edarkan Sabu, Brigadir Alex Ditangkap di Rumah Makan Pekanbaru
"Ya, betul,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi awak media, Sabtu (11/12/2021).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
"Sabu barang buktinya, " lanjut Zulpan.
Baca Juga:
Antik Siginjai 2025, Polda Jambi Amankan 247 Tersangka
Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut tentang kasus narkoba yang dilakukan oleh artis sinetron inisial BJ tersebut.
"Untuk identitas belum, belum masih dikembangkan, " tutup Zulpan. [Tio]