WahanaNews NET | Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar HR Khotibi Achyar mengklarifikasi terkait beredarnya video yang berisi rekaman kegiatan reses dirinya di RW 06 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta barat.
HR Khotibi Achyar atau lebih dikenal masyarakat sebagai Haji Beceng, dalam keterangan tertulisnya dikutip Wahananews.net, Rabu (9/3/2022) siang mengatakan terkait hal itu ada tiga hal yang ingin dia sampaikan.
Baca Juga:
Total Rugi BUMD PT Jakpro Kemungkinan Berpotensi Tembus Rp1 Triliun
Pertama, rencana awal kegiatan reses berada di wilayah RT 01/RW 06 Kelurahan Semanan, akan tetapi lokasi saat itu tidak memungkinkan karena adanya genangan air akibat hujan.
Sehingga, atas inisiatif dari para konstituennya dialihkanlah ke sekolah terdekat tanpa ada pemberitahuan ke pihaknya.
"Sekretaris pribadi saya saat kegiatan itu memang datang terlambat, dan saya katakan kepada warga yang hadir, ayo kita mulai saja acaranya agar cepat selesai, karena saya masih ada jadwal lainnya," kata Haji Beceng.
Baca Juga:
DPRD Kalteng Dorong PSB untuk Berdayakan Potensi Masyarakat Lokal
Hal kedua, lanjut Haji Beceng, adanya kesalahan teknis terkait pemasangan spanduk.
“Saya tidak menyadarinya, karena saat itu posisi saya berada duduk membelakangi spanduk dan saat itu saya sedang mendengarkan aspirasi dari warga, yang dihadiri juga para ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Saat itu, kata dia, semua yang hadir menggunakan masker, artinya mereka taat protokol kesehatan.
Bahkan, ada narasinya ditulis oleh media telah terjadi kerumunan, jika saat itu terjadi kerumunan, pastinya acaranya akan dibubarkan oleh pihak terkait.
Faktanya, hingga acara selesai semua berjalan dengan lancar dan tertib.
Hal ketiga adalah adanya opini berkembang yang dianggap sebuah berita dari beberapa media online, yang menyebutkan Haji Beceng lebih banyak bernyanyi dan berjoget daripada melakukan sosialisasi Perda.
“Ini fitnah. Memang benar saya bernyanyi karena itu bagian dari bakat saya, tetapi, itu dilakukan setelah semua kegiatan selesai dan saya sudah banyak menyerap aspirasi dari warga masyarakat di wilayah RW. 06,” tegas Haji Beceng.
Menurut Haji Beceng, hal ini bernuansa politis karena ada pihak-pihak yang sengaja menjelek-jelekkan dirinya dengan mencari sisi lemahnya dalam setiap kegiatan," ungkapnya.
"Hal ini tidak sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 Pasal 5 yang mengatakan, seorang wartawan menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dari kecepatan serta tidak mencampur adukkan fakta dan opini," imbuhnya.
Terkait dengan anggaran reses dan sosialisasi dihadapan dapilnya, Haji Beceng menambahkan mengunakan anggaran sendiri, tidak mengunakan dana APBD DKI Jakarta.
"Dimana salahnya dan saya juga telah melapor ke Sekwan dengan adanya pemberitaan yang seolah-olah menjatuhkan saya," ungkap Beceng.
"Saya memang belum mengambil sikap atas kejadian pemberitaan dan video yang beredar di beberapa media karena masih memberikan waktu, terlebih kepada orang pertama yang membuat video,” [Rika/Tio]