WahanaNews NET | Salah satu motif Siskaeee atau FCN, 23 tahun, pamer aurat adalah pendapatan atau mendapat keuntungan material.
Dari video pamer aurat yang dibuat sejak 2020 sampai 2021, Siskaeee total mendapatkan pendapatan kotor Rp 2 miliar.
Baca Juga:
Penipuan Pembangunan Apartemen 100 Miliar: Pasutri Jadi Buronan Polda DIY
Ada salah satu videonya masuk dalam top hits situs luar negeri dengan bayaran Rp 20 juta. Padahal video tersebut hanya berdurasi tidak lebih dari lima menit.
Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukannya, perempuan ini mengunggah video asusila dengan sejumlah akun di situs porno luar negeri. Pendapatan yang diperoleh menggunakan mata uang asing.
Terhitung sejak 2 Maret 2020 sampai 6 Desember 2021, Siskaeee mendapat pendapatan USD154.013,73 atau setara Rp 2 miliar lebih (kurs Rp 14.500).
Baca Juga:
Polda DIY Bentuk Tim Hoaks untuk Pemilu 2024
"Dari 2 Maret sampai Desember 2021 ini dapat Rp 2 miliar," katanya dalam jumpa pers di Polda DIY, Selasa (07/12/2021).
Mata uang dolar ini didapatkan Siskaeee dari akun OnlyFans. Uang ini pula diamankan polisi sebagai barang bukti atas kasusnya.
Selain mengamankan uang hasil unggahan video panas, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Khususnya terkait atas aksinya di Bandara YIA Kulon Progo seperti blazer, rok hitam dan kacamata.
Tak lupa piranti elektronik juga diamankan petugas, seperti laptop, handphone dan kamera. Piranti elektronik ini yang diduga digunakan Siskaeee menjalankan aksi eksibisionisnya. [Tio]