WahanaNews NET | Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah 92 pada Selasa, 4 Januari 2022.
Nadia menyampaikan, penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia masih didominasi warga negara Indonesia (WNI) yang baru melakukan perjalanan luar negeri.
Baca Juga:
Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Kemenkes Imbau Publik Lakukan Pencegahan
Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49 persen) dan pilek (27 persen),” ucap Nadia dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Omicron di tanah air tercatat ada 162 kasus. Kini, total kasus Omicron menjadi 254 kasus terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.
Nadia melanjutkan, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529), yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.
Baca Juga:
Rangga Daffa, Mengatasi Stunting Melalui Kreasi Puding Daun Kelor
Terbitnya aturan ini, kata Nadia, untuk memperkuat sinergisme antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM Kesehatan dan para pemangku kepentingan lainnya, sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif Covid-19.
Selain itu, Kemenkes juga mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif memantau apabila ditemukan klaster-klaster baru Covid-19, dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
“Poin utama dari aturan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan Omicron. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir kasus transmisi lokal terus meningkat," kata dia.
"Karenanya, kesiapan daerah dalam merespons penyebaran Omicron sangat penting agar tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19,” kata Nadia lagi. [Tio]