WahanaNews NET | Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan irisan tahapan pemilihan umum dan pilkada pada tahun 2024 membuat beban berat petugas penyelenggara pemilu yang berpotensi memengaruhi profesionalitas, kredibilitas, dan integritas pemilu.
"Penyelenggara akan sulit bisa bekerja dengan baik dan maksimal bila bebannya bukan hanya besar, melainkan juga rumit dan kompleks," kata menjawab Titi Anggraini, Minggu (17/4/2022).
Baca Juga:
D Hasil KPU Kota Bekasi Sebut Paslon RIDHO Unggul, Misbahudin Ajak Warga Bersatu
Ketika berbicara soal tantangan Pemilu dan Pilkada 2024, Titi mengemukakan bahwa pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun yang sama ini membuat atensi pemilu nasional lebih mendominasi.
Menuju 2024, menurut dia, hampir tidak ada ruang untuk melakukan reformasi sistem politik, sistem kepartaian, dan sistem pemilu.
Maka, problem politik dan elektoral Pemilu 2019 potensial akan berulang.
Baca Juga:
Meski Belum Ditandatangani Dua Saksi Paslon, KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Sesuai D Hasil
Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem mengutarakan bahwa kompleksitas teknis pemilu memengaruhi kualitas dan kemurnian suara pemilih.
Masalahnya, tingginya surat suara tidak sah (invalid votes) mencederai daulat rakyat. Pada Pemilu Anggota DPR RI 2019, misalnya, terdapat 17,5 juta suara tidak sah.
Tantangan lain yang perlu mendapat perhatian pemangku kepentingan pemilu, lanjut Titi, adalah gangguan terhadap hak pilih berupa praktik jual beli suara (vote buying) serta penyebaran misinformasi dan disinformasi yang bisa memengaruhi publik sehingga membuat keputusan yang salah pada pemilu dan pilkada.