WAHANANEWS.NET, JAKARTA - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mengikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Kawasan Hutan Tahun 2026 yang diselenggarakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVI di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (1/10).
Bimbingan teknis ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman para pemegang perizinan dan persetujuan di bidang kehutanan mengenai kebijakan, regulasi, serta mekanisme pelaksanaan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Baca Juga:
ESDM Tawarkan Panas Bumi 47 MW, ALPERKLINAS: PLN Harus Pastikan Energinya Terserap Optimal
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai ketentuan terkait penggunaan kawasan hutan, termasuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari tata kelola penggunaan kawasan hutan yang tertib dan berkelanjutan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, *Henry Donald Mangatas Silaen*, mengatakan keikutsertaan PLN dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan di bidang kehutanan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Bimbingan teknis ini memberikan pemahaman yang semakin baik mengenai kebijakan dan ketentuan penggunaan kawasan hutan. Bagi PLN, pemahaman tersebut penting agar setiap proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Donald.
Baca Juga:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIP Sulawesi Dorong Kolaborasi dan Kebersamaan
Menurut Donald, koordinasi dengan BPKH dan instansi terkait juga memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan.
“Sinergi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan. Kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga setiap proses dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambah Donald.
Melalui kegiatan tersebut, PLN UIP Sulawesi terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait dalam pengelolaan aspek kehutanan guna mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.
PLN UIP Sulawesi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPKH Wilayah XVI serta para pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang sesuai regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
[Amel Silaban]