WahanaNews NET | Ketua Pelaksana atau Organizing Committee (OC) Formula E Ahmad Sahroni mengatakan, Ancol, Jakarta Utara, diputuskan menjadi lokasi balap Formula E.
Penentuan lokasi juga telah dikaji Formula E Operation (FEO) dan Federasi Otomotif Internasional (FIA). Lokasi balap itu bernama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
"Baru tadi pagi diberikan persetujuan sirkuit untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta adalah di Ancol," ujarnya di Jakarta Utara, Rabu (22/12/2021).
Adapun alasan pemilihan sirkuit tersebut, kata Sahroni, lantaran Ancol adalah tempat yang dinamis dan merupakan ikon Kota Jakarta. Selain itu, lokasinya dianggap tidak mengganggu masyarakat karena tertutup dari akses jalanan umum.
"Tertutup untuk pelaksanaannya pada satu hari tanggal 4 Juni 2022," ucap Sahroni.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto mengatakan, sirkuit tersebut memiliki panjang lintasan 2,4 kilometer, lebar 12 meter, dan treknya membentuk kuda lumping.
"Filosofi kuda lumping ini adalah nasional, terus masalah ikonik Jakarta di sebelah kanan itu ada Jakarta International Stadium, stadion berkelas internasional yang megah sekali itu sebagai The New Iconic Jakarta," ujarnya.
Dilansir dari Antara, Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan, selain menjadi arena rekreasi terbesar di Indonesia, Ancol dalam sejarahnya pernah digunakan sebagai lintasan balap.
Dia juga berharap, terselenggaranya Jakarta E-Prix di Ancol akan membangkitkan pariwisata di Jakarta dan juga di tanah air.
"Jadi, tahun terakhir balapan itu 1990, dimulai tahun 1970. Arealnya itu dari sini (Pantai Karnaval) sampai dengan nanti Gerbang Timur. Jadi, Ancol ditunjuk sebagai lokasi E-Prix ini akan mereview pengalaman nostalgia balap mobil di Ancol," kata Sahir. [Tio]