WahanaNews NET | Kementerian Luar Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil melakukan pendataan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di tiga wilayah Amerika Serikat (AS).
Dirjen Dukcapil Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pendataan teah dilaksanakan pada 16-25 November 2021 di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca Juga:
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Serahkan Surat Pengunduran Diri
"Upaya pendataan WNI dan pemberian identitas WNI di luar negeri terus kami lakukan. Kami menurunkan Tim Asistensi ke tiga Perwakilan Rl di Amerika Serikat, yaitu KJRI Los Angeles (LA), KJRI Houston dan KJRI San Francisco," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (01/12/2021).
Pendataan ini merupakan respons dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 40 Tahun 2019 terkait pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di 130 perwakilan RI di luar negeri pada tahun 2021.
Dukcapil juga menerjunkan tim ke Brussels dan Deen Haag pada 24-28 November 2021 bersama sama dengan Kemenlu dan Bappenas.
Baca Juga:
Pemda yang Berhasil Menurunkan Inflasi Tahun Ini, Dapat Bonus Rp1 Triliun
Bagi WNI di luar negeri dipersilakan mengunjungi Portal Peduli WNI di alamat www.peduliwni.kemlu.go.id. untuk mendapatkan akses seluruh pelayanan termasuk catatan sipil.
Adapun jenis-jenis pelayanan yang bisa diperoleh melalui Portal Peduli WNI antara lain penerbitan Nomor Identitas Tunggal (NIT) atau NIK yang diterbitkan di luar negeri, perekaman e-KTP
Selanjutnya akte kelahiran, akte nikah, akte kematian, akte perceraian, surat-surat keterangan, legalisasi-legalisasi dokumen, pengaduan kasus dan lapor diri online.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap pelayanan Adminduk ini bisa terwujud sehingga ruang pelayanan Adminduk bisa meliputi di 514 kabupaten/kota dan 130 perwakilan RI di luar negeri.
"Pelayanan tersebut kongruen dengan pelayanan Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil dalam negeri. Dan upaya ini merupakan sinergi yang sangat luar biasa dan kolaborasi amat penting antara Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil dan Kementerian Luar Negeri," kata Mendagri Tito. [Tio]