WahanaNews NET | Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar tengah tersandung masalah. Ia dituduh gelar professor palsu.
Terkini, ia baru saja diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022) kemarin.
Baca Juga:
Kronologis dan Duduk Perkara Keributan Antara GRIB Harjamukti dengan Polisi di Depok
Musni Umar dilaporkan ke polisi oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.
Atas laporan itu, pada Senin kemarin, Musni Umar hadir ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi selaku pihak terlapor.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja Seberat 5 Kg di Ciracas Jaktim
"Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan," kata Musni kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Musni mengakui jika gelar profesornya memang tidak tercatat pada keputusan presiden atau menteri. Namun, dia tidak terima jika disebut sebagai profesor palsu.
Ia mengklaim gelar profesor tersebut dia peroleh dari UIC dan Asia University, Malaysia.