WahanaNews NET | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana hibah kepada 10 partai politik untuk tahun anggaran 2021 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021) sore.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana hibah itu sebesar Rp 27.255.145.000. Anies menyampaikan bahwa bantuan ini berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Akui Sudah WA dengan Anies, Bakal Silaturahmi
"Kami berharap ini (dana hibah) menjadi bekal, bukan sekadar nilai rupiahnya, tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta. Sehingga partai politik di Jakarta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (23/12/2021).
Anies berharap agar pengelolaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai di Jakarta dapat menjadi rujukan bagi DPD/DPW partai di daerah lainnya.
“Kita semua berharap bahwa kondisi per-partaian di Jakarta bisa berkembang dengan baik. Kita berharap DPW/DPD yang ada di Jakarta menjadi percontohan bagi pengelolaan partai politik yang maju dan modern, karena kita berada dalam situasi di mana semua sumber daya tersedia dalam jangkauan,” jelasnya
Baca Juga:
Supian Suri Ungguli Petahana Imam Budi Hartono di Pilkada Kota Depok 2024: Ada Sentimen PKS tak Calonkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
"Di antara semua provinsi, Jakarta yang paling lengkap dan dekat, karena di sini irisan antara pusat dan Jakarta itu sangat rapat. Karena itu, kita ingin sekali bahwa DPD/DPW benar-benar menjadi rujukan dan setiap kali daerah datang ke DPD, maka DPD yang bisa menjadi percontohan yaitu DPD atau DPW DKI Jakarta,” tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014-2016 itu juga berharap agar bantuan yang diberikan dapat dikelola dengan baik oleh partai politik, sehingga manfaat partai dapat lebih dirasakan masyarakat.
“Ini harapan kita dan kemunculan partai yang semakin maju, maka akan dirasakan oleh warganya. Konstituen elektorat pasti akan merasakan organisasi kepartaian tumbuh berkembang. Semoga ini (bantuan keuangan) bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dan menjadi kemaslahatan bagi semua,” pungkasnya.
Adapun 10 partai politik yang menerima dana hibah ini, yaitu DPD Gerindra DKI, DPW PKS DKI, DPD Demokrat DKI, DPW NasDem DKI, DPW PSI DKI, DPD PDI Perjuangan DKI, DPW PKB DKI, DPW PPP DKI, DPD Golkar DKI dan DPW PAN DKI. [Tio]